Dr.H.Mulyadi Bintaha Gelar Sosialisasi Ramperda Trantribum di Majene

    Dr.H.Mulyadi Bintaha Gelar Sosialisasi Ramperda Trantribum di Majene

    Majene - Anggota DPRD Provinsi Dr.H.Mulyadi Bintaha M.Pd menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan mulai pada tanggal 7 sampai 9 Mei 2023.

    Kegiatan dilaksanakan di Dusun Batuloton dan Dusun Parrihuang Desa Sulai Kecematan Ulumanda kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat.

    Dr.H.Mulyadi Bintaha mengatakan kegiatan ini sesuai rancangan peraturan daerah provinsi sulawesi Barat tentan penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) serta perlindungan Masyarakat.

    “ Ini sesuai surat keputusan dari Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, ” Ucapnya.

    Lanjut ia menjelaskan peraturan daerah sangat penting disosialisasikan kepada Masyarakat sehingga segala aturan yang ditetapakan mereka dapat memahaminya.

    “Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan dan dipahami oleh Masyarakat sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai dengan undang-undang, ” Tutupnya.

     

     

    Rosmini

    Rosmini

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Kodam XIV/Hasanuddin ke 66, Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kodim Mamasa Bersama anak sekolah Gotong Royong Bersihkan Saluran Air yang tertimbun Tanah
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami